Deskripsi
Penulis : A. Djunaedi
Sinopsis : Rapat Paripurna DPR RI ,pada Selasa (28/5/2024). Resmi\ mengesahkan Rancangan Undang-undang perubahan ketiga atasUU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri sebagai usul inisiatif
DPR. Dalam usulannya, terdapat dua pokok bahasan yang akan diakomodasi dalam revisi terbaru UU Polri tersebut.
Terdapat dua pokok bahasan yang akan diakomodasi
dalam revisi UU Polri, yaitu:
Pertama, terkait penambahan sejumlah kewenangan seperti pengawasan dan pemblokiran di ruang siber hingga penyadapan.
Kedua, yakni berkaitan dengan batas masa pensiun bagi anggota Polri yang hendak diperpanjang menjadi 60 tahun dan dapat bertambah menjadi 65 tahun bila anggota tersebut menduduki jabatan fungsional.
Jumlah Halaman : 162
Ukuran A5
Penerbit CV. Science Techno Direct




